Polsek Indrapura Ringkus Dua Warga Tebingtinggi Diduga Curi HP

Via DUTAMEDAN.COM (DM/01)

BATUBARA, DUTAMEDAN.COM – Dua orang pria warga Kota Tebing Tinggi yakni IR (39) warga Jalan Langsat dan NM alias Mul (28) warga Simpang Medan diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura dari kediaman masing-masing, Rabu (7/2/2024) malam.

Tersangka IR diringkus atas dugaan melakukan pencurian HP milik Tumpak Sirait (50) warga Dusun VIII Desa Limau Sunde Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Sedangkan NM alias Mul diringkus atas dugaan melakukan penadahan handphone curian.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, Kamis (8/2/2024) mengatakan kejadian pencurian handphone itu terjadi saat korban berada di kebun sawit Dusun VIII Desa Limau Sundai Kecamatan Air Putih Batu Bara, Sabtu (26/1/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Tak lama berselang datang seorang pria tidak dikenal menumpang istirahat di gubuk sawit milik korban. Namun setelah pria tidak dikenal tersebut pergi, korban tidak lagi melihat HP miliknya yang sebelumnya ditaruh di dalam gubuk.

“Curiga HP miliknya diambil pria yang menumpang istirahat di gubuknya, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura,” ujarnya, Kamis (8/2/2024).

Petugas Unit Reskrim pun melakukan penyelidikan. Akhirnya diperoleh informasi keberadaan tersangka sedang di rumahnya di Kota Tebing Tinggi pada Rabu (7/2/24) sekira pukul 17.30 WIB.

Mendapatkan informasi itu, Petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Masri langsung menuju Kota Tebing Tinggi.

Tiba di lokasi sesuai informasi, petugas langsung menangkap IR. Kepada petugas, IR mengaku telah menjual handphone curiannya kepada NM alias Mul.

Dengan membawa tersangka IR, petugas mencari keberadaan NM alias Mul. Setelah melihat NM alias Mul di rumahnya, petugas langsung melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan HP milik korban yang dicuri IR.

“Atas pengakuan dan temuan barang bukti, malam itu juga IR dan NM alias Mul diboyong ke Polsek Indrapura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas AKP AH Sagala.(BG/BB)

The post Polsek Indrapura Ringkus Dua Warga Tebingtinggi Diduga Curi HP first appeared on DUTA MEDAN - Media Informasi Terkini Sumatera 2024.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Untuk Meminimalisir Kemacetan, Satlantas Polres Tanah Karo Timbun Jalan Berlobang Di Sekitar Hotel Switpakar Berastagi

Buat Kuis Saat Buka “Medan Bermain”, Bobby Nasution Beri Hadiah Sepeda Listrik

TP PKK Batu Bara Lakukan Pembinaan Aku Hatinya PKK di Desa Kwala Gunung